Mateng,Jejakrakyat.com – Dalam upaya menjamin penindakan pelanggaran Pemilu 2024 yang profesional, Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, IPTU Fredy, S.H, melaksanakan koordinasi dengan GAKKUMDU Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah.
Koordinasi tersebut berlangsung di kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat,Mamuju Pada hari Selasa,30 Januari 2024,
Fokus utama dalam koordinasi ini adalah terkait Pidana Pemilu dan menjaga netralitas ASN Kabupaten Mamuju Tengah menjelang Pemilu 2024.
Pada kesempatan tersebut Hadir,Ance Tiwa, S.H (Fungsional Analisis Hukum)
IPTU Fredy, S.H (Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah)
Bripka Haryono, S.H (Ps. Kanit PPA)
Staf Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat.
Pertemuan ini merupakan sinerginitas antara aparat penegak hukum dan lembaga pemantau Pemilu,diharapkan proses Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan tertib dan bebas dari pelanggaran, serta memastikan netralitas ASN untuk mendukung integritas demokrasi di Kabupaten Mamuju Tengah.