banner 728x250

20 Hektar Tanah Kas Desa Salugatta Kabupaten Mamuju tengah Di Kuasai Warga,Kades Salugatta Jelaskan ini…

Oplus_0
banner 468x60

Mateng,Jejakrakyat.com – Setiap wilayah Transmigrasi di Mamuju tengah rata-rata memiliki tanah bengkok atau lebih dikenal sebagai tanah kas desa (TKD).

Hanya saja tanah kas desa (TKD) peninggalan transmigrasi untuk aset desa terkadang di kuasai oleh Masyarakat,salah satunya tanah kas desa Salugatta,kec.budong-budong Kab.Mamuju tengah Seluas kurang lebih 20 hektar kini di kuasai Masyarakat di luar desa Salugatta.

banner 325x300

Kades Salugatta,Alimuddin menyampaikan,Berdasarkan data dan peta transmigrasi tentu tanah kas desa itu masuk wilayah desa Salugatta,hanya saja pemerintah desa sebelumnya tidak mampu mengurusi sehingga tanah itu di kuasai dan di kelola oleh Masyarakat desa lain.

Adapun letak tanah kas desa Salugatta seluas,20 hektar,berbatasan dengan dusun Rante kombiling desa Kire yang saat ini telah di sulap menjadi kebun kelapa sawit oleh warga pendatang dari luar desa.”ungkap Alimuddin pada awak media ini Senin,07/07/2025.

Sudah dua periode menjabat sebagai kepala desa namun belum pernah menindak lanjuti secara langsung dalam bentuk laporan kecuali secara lisan menyampaikan ke BPKP bahwa desa Salugatta memiliki tanah kas desa tapi tidak pernah di kelola oleh desa.

“Kami mengakui bahwa sampai saat ini memang belum pernah menyurat ke Pertanahan terkait hal ini,hanya saja sudah kami sampaikan ke BPN bahwa gambarnya,batas-batasnya maupun titik lokasinya sangat jelas tempatnya tanah kas desa ini,”ungkapnya.

Secara permanen masalah ini belum pernah di tindak lanjuti ke pemerintah daerah mengenai langkah atau bentuk penangananya terkait hal ini karna perlu mengkaji dan mendalami terlebih duhulu sehingga tanah kas desa ini dapat di selesaikan secara baik dan damai karna memang dalam kurung waktu dua puluh tahun di kelola oleh warga di luar desa ini.

“Tentu setelah kami mengusulkan atau membuat laporan ke pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Mamuju tengah,semoga ada titik terang penyelesaiannya sehingga tanah kas desa ini kembali di kelola oleh pemerintah desa untuk kepentingan dan kesejahteraan Masyarakat desa Salugatta,”Harapnya.

Tinggalkan Balasan