banner 728x250

Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Berlangsung Khidmat bertempat di Aula Wicaksana Laghawa

Oplus_0
banner 468x60

Mateng,Jejakrakyat.com – Polres Mamuju Tengah melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim pada Selasa, 15 Juli 2025, pukul 13.00 WITA. Kegiatan berlangsung khidmat di Aula Wicaksana Laghawa Polres Mamuju Tengah, Jl. H. Aras Tammauni, Benteng Tobadak, Kecamatan Tobadak.

Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristanto Abadi, S.H., S.I.K., dan dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulawesi Barat Nomor: ST/284/VII/KEP.2025 tertanggal 9 Juli 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sulbar.

banner 325x300

Dalam upacara tersebut, jabatan Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah resmi diserahterimakan dari AKP Tito Alfezt, S.Tr.K., M.H., kepada pejabat baru, AKP Eru Reski, S.T.K., S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Sulbar.

Upacara berlangsung tertib dan penuh kekhidmatan, dihadiri oleh:

Kapolres Mamuju Tengah

Wakapolres Mamuju Tengah;

Para Kabag, Kasat, KBO, dan perwira Polres Mamuju Tengah;

Para Kapolsek jajaran;

Personel Bintara dari berbagai satuan fungsi di lingkungan Polres Mamuju Tengah.

Usai prosesi upacara, kegiatan dilanjutkan dengan acara pisah sambut di Aula Wicaksana Laghawa. Acara tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, diisi dengan ramah tamah, pemberian cinderamata, dan tali asih kepada pejabat lama.

Acara ini turut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres, Kapolsek jajaran, serta pengurus Bhayangkari Cabang Mamuju Tengah.

Dalam sambutannya, Kapolres Mamuju Tengah menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi dan kinerja AKP Tito Alfezt selama menjabat sebagai Kasat Reskrim.

Ia juga menyambut AKP Eru Reski dengan harapan mampu membawa semangat baru dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah.

Humas Polres Mamuju Tengah

Tinggalkan Balasan