banner 728x250

Kopdes Merah Putih : PC APDESI Kabupaten Mamuju Tengah,Silahkan Pemerintah Pusat Membuat Kebijakan Asalkan Program Desa Tidak Di Ganggu

Oplus_0
banner 468x60

Mateng,Jejakrakyat.com – Ketua Pengurus Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PC-APDESI) Kabupaten Mamuju tengah,Alimuddin mendukung penuh atas kebijakan pemerintah pusat asalkan tidak mengganggu program yang ada di desa.

Salah satunya Program Koperasi Desa Merah Putih bagaimana program tersebut dapat berjalan secara umum dalam artian bahwa perlu di sesuaikan  kondisi yang ada di desa tersebut.

banner 325x300

“Program Kopdes ini cukup baik akan tetapi pemerintah pusat perlu melihat kemampuan yang ada di desa masing-masing,”kata Alimuddin,saat di temui di kantor desa Salugatta,Kecamatan Budong-budong,Kabupaten Mamuju tengah pada Rabu,26/11/2025.

Lanjut Alimuddin,dengan di alihkan dana desa sebesar 40 Triliun untuk kebutuhan koperasi tentu sangat berdampak kepada program-program desa yang lain.

“Sesuai apa yang kami ketahui bahwa dana desa saat ini sudah di pangkas kurang lebih 40 triliun oleh Kementerian kemudian untuk permodalan dan pembangunan kantor Kopdes merah putih sebesar,40 triliun,jadi sisah 20 triliun itulah kita bagi sebanyak 75 ribu desa se indonesia,”ujarnya.

Jika hanya 20 triliun di bagi oleh 75 ribu desa seluruh Indonesia anggaran itu sangat kecil dan program-program yang lain di desa tidak bisa berjalan maksimal sebab dana se kecil itu hanya untuk menutupi operasional dan insentif aparat desa.

“Walaupun kami belum tau persis bagaimana cara perjalan kopdes merah putih ini pada tahun 2026 nantinya akan tetapi perlu juga kami menghitung bahwa dana desa yang kita kelola selama ini masih sangat terbatas,”ungkapnya.

Contoh,Ia selaku kepala desa Salugatta,jika dihitung belanja rutin untuk Desa Salugatta baik dari gaji perangkap desa,kader posyandu dan guru PAUD serta biaya operasional dan insentif lainnya,sudah di angka 800 juta per tahunnya.

“Jadi,jika ADD dan DDS terdapat pengurangan kurang lebih 20 persen maka anggaran yang kita kelola di desa Salugatta hanya kurang lebih,1,3 Milyar.Nah, kalau ini terjadi maka banyak kegiatan pemerintah desa yang tidak bisa kita jalankan,”ujarnya.

Mengacu kepada undang-undang desa sebagai payung hukum untuk dijadikan pedoman pelaksaan pemerintahan desa yang perlu di kaji bersama artinya apa,di dalam pembangunan desa itu,ada muswarah dusun dan musyawarah desa,jadi aspirasi masyarakat ini akan di kemanakan.

“Tidak ada lagi aspirasi masyarakat yang bisa kita bangun seperti pemeliharaan jalan maupun pembangunan dan pemberdayaan masyarakat lainnya,sudah tidak mungkin bisa kita biayai dengan adanya kebijakan pemerintah pusat seperti ini,”Jelasnya.

Oleh karena itu,Selaku Kades Salugatta yang juga ketua PC APDESI Kabupaten Mamuju tengah,Alimuddin sangat prihatin dengan adanya kebijakan pemerintah pusat  yang sementara ini akan mulai berjalan.

“Kami mengaharapkan para menteri silahkan membuat program tentang bagaimana kemudian bisa mengentaskan kemiskinan, meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat tapi program yang sudah ada di desa jangan lagi di ganggu sebab yang tadinya kita ingin minta tambahan anggaran malah anggaran kita yang di kurangi,”harapnya.

Tinggalkan Balasan