banner 728x250
Mamuju  

Perpanjangan Masa Jabatan, Sejumlah Kades Di Kabupaten Mamuju Kembali Dikukuhkan

banner 468x60

Mamuju,Jejakrakyat.com – Berdasarkan regulasi dari Undang-undang No 3 Tahun 2024, Sejumlah kepala desa se-kabupaten Mamuju,Provinsi Sulawesi barat kembali di kukuhkan untuk perpanjangan masa jabatan,berlangsung pada,22 September 2025,

Bupati mamuju,Dr.Hj.Sitti Sutinah Suhardi, usai mengukuhkan kepala desa tersebut menyampaikan harapan agar para kepala desa dapat segera mempercepat transformasi pembangunan desa masing-masing melalui penguatan administrasi pengelolaan dana desa.

banner 325x300

Ia juga berharap agar semua desa dapat menciptakan keselarasan visi dan misi dimulai dari visi-misi pemerintah pusat,pemerintah provinsi Sulawesi Barat, serta visi-misi pemerintah kabupaten Mamuju, sehingga terjadi sinkronisasi program pembangunan yang saling terintegrasi dengan baik.

Oplus_0

Dalam kegiatan pengukuhan yang dilangsungkan di Rumah Jabatan Bupati tersebut,Sutinah berpesan agar semua pemerintah desa dapat berorientasi kepada persoalan utama yang menjadi tugas bersama seperti masalah stunting serta angka kemiskinan.

Secara Terpisah, Jumadir,S.pd, selaku kepala desa lebani,menyampaikan komitmen untuk menjadikan program kerja pemerintah seperti penanggulangan Stunting menjadi prioritas yang akan ia dorong dengan kolaborasi bersama di semua tingkatan pemerintahan.(Diskominfosip/AR)

Tinggalkan Balasan