Polewali Mandar,Jejakrakyat.co – Pernyataan tegas Menteri Keuangan Purbaya yang menyebut “akan ada penangkapan besar-besaran dan tidak peduli siapa di belakangnya” menjadi perhatian publik, terutama dalam konteks maraknya peredaran rokok ilegal di Sulawesi Barat, khususnya Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Isu ini telah lama menjadi benalu fiskal daerah. Berdasarkan data dari aparat bea cukai, potensi kehilangan penerimaan negara akibat rokok tanpa pita cukai di wilayah Sulbar ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun. Namun ironisnya, aktivitas itu seolah dibiarkan berjalan tanpa tindakan hukum yang memadai.
Polewali Mandar disebut-sebut sebagai salah satu pusat distribusi utama rokok ilegal di Sulbar. Gudang penyimpanan, jalur distribusi, hingga pengecer kecil beroperasi dengan pola yang sistematis. Di lapangan, aparat hanya bergerak di level bawah, sementara aktor besar di balik rantai pasok ini nyaris tak tersentuh.
“Kalau Menkeu benar-benar konsisten dengan pernyataannya, Polewali Mandar seharusnya menjadi prioritas pengawasan. Di sini jaringannya kuat, dan pembiarannya sudah terlalu lama,” ujar Muhammad Asraf, Ketua Umum Kesatuan Pemuda dan Kerakyatan (KPK) Sulawesi Barat,dalam keterangannya pada Jejakrakyat.com, Selasa (21/10).
Menurutnya, pembiaran terhadap rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai keadilan fiskal dan moral birokrasi. Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) yang seharusnya meningkat justru stagnan, padahal peredaran rokok tanpa cukai di pasar-pasar lokal semakin marak.
“Ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, tapi bentuk nyata ketidakseriusan dalam melindungi keuangan negara. Kalau operasi penegakan hukum nanti hanya berhenti di pengecer kecil, itu artinya pemerintah masih kalah oleh jaringan kepentingan lokal,” tambah Asraf.
Ia mendesak agar pemerintah pusat melalui Bea Cukai dan aparat penegak hukum lintas instansi segera melakukan operasi terpadu dan transparan di wilayah Polewali Mandar. Masyarakat, kata dia, sudah muak melihat hukum yang tumpul ke atas namun tajam ke bawah.
“Rokok ilegal telah merusak dua hal sekaligus: moral fiskal negara dan keadilan sosial lokal. Jika Menkeu Purbaya ingin buktikan integritas, mulai dari Sulbar. Jangan biarkan pembiaran ini terus jadi tradisi,” tutup Asraf.






