banner 728x250

Polres Mamuju Tengah Dampingi Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Seiring Menuju Pemilu 2024

banner 468x60

Mateng,Jejakrakyat.com – Dalam upaya menjaga persatuan dan kesatuan serta memastikan kesejukan dalam menjelang Pemilu 2024, personel Polres Mamuju Tengah turut mendampingi Panwaslu Desa se-Kecamatan Pangale dan Sat Pol PP Kabupaten Mamuju Tengah dalam kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang.

Pada hari 11 Februari 2024, mulai pukul 10.00 WITA hingga 13.50 WITA, kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Polo Lereng, Polo Camba, Lamba-Lamba, Kombiling, Sartanamaju, Pangale, Lemo-Lemo, Kuo, dan Polo Pangale, Kecamatan Pangale. Monitoring kegiatan melibatkan Bawaslu Provinsi Sulbar, Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah, Panwascam Pangale, dan Kanit Intelkam Polsek Pangale, Bripka Andarias Senobua.Dalam pelaksanaannya, terlihat kerja sama yang baik antara Bawaslu Provinsi Sulbar, Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah, Panwascam Pangale, Panwas Desa, Sat Pol PP, dan Personel Polsek Pangale di bawah pengawasan Kanit Intelkam Polsek Pangale, Bripka Andarias Senobua. Kegiatan penertiban APK berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif tanpa hambatan berarti.

banner 325x300

Adapun Desa Pangale, Desa Lemo-Lemo, dan Desa Kombiling merupakan beberapa desa yang telah tertibkan dalam penertiban APK. Upaya maksimal dilakukan agar penertiban di ketiga desa tersebut dapat diselesaikan dalam satu hari.

Proses ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan Pemilu yang berjalan adil, transparan, dan damai pada tanggal 14 Februari 2024.(HMS)

Tinggalkan Balasan