Mamuju,Jejakrakyat.com – Sengketa tapal batas wilayah antara desa bunde kecamatan sampaga dengan desa bonda kecamatan papalang tidak lain dari persoalan administrasi.
Hal tersebut di sampaikan oleh camat Sampaga,Muhammad Yusuf,usai rapat musyawarah desa bertempat di kantor desa Bunde,kecamatan Sampaga,Kabupaten Mamuju,provinsi Sulawesi barat,Rabu,01 Oktober,2025.
Selain camat Sampaga,rapat tersebut juga dihadiri Kades Bunde,Amiruddin,Kades Sampaga,Agus Salim,para Babinsa dan bhabinkamtibmas desa,Petugas Eks Transmigrasi Bunde,BPD Bunde,tokoh Masyarakat serta Undangan lainnya.
Lanjut,Muhammad Yusuf menegaskan bahwa hal tapal batas antara desa bunde dengan desa Bonda merupakan Miskomunikasi soal administrasi terkait peta tapal batas kedua desa.
“Jadi musyawarah ini kita mendengar penyampaian dari Masyarakat termasuk yang memahami sejarah awal eks transmigrasi dan mereka menanggapi pernyataan pemerintah desa bonda di media sosial terlalu berlebihan,”ungkapnya.
Menurutnya,Kalau toh pemerintah desa bonda menganggap ada persoalan terkait hal itu,Ia mengajak untuk di selesaikan secara kekeluargaan atau melalui musyawarah sebab kemungkinan ada warga desa Bunde yang masuk wilayah Desa Bonda,begitupun sebaliknya lahan warga desa bonda masuk di wilayah desa bunde.
“Persoalan tapal batas itu kan,soal administrasi artinya tidak bisa dilarikan ke pidana seperti yang di muat pada media bahwa persoalan ini sudah di laporkan ke pihak kepolisian oleh salah satu lembaga LSM,”ungkapnya.
Menyikapi hal itu,selaku pemerintah kecamatan Sampaga,Ia melakukan musyawarah bersama warga dan pemerintah desa bunde untuk mendengar secara history semua tapal batas yang ada dan semua sudah jelas dan nantinya akan di koordinasikan dengan pemerintah kabupaten maupun dari pihak pertanahan.
“Melalui musyawarah ini,saya sudah mendapat gambaran dan saya rasa tidak ada persoalan dalam artian,kalau toh memang ada persoalan mari kita selesaikan secara baik-baik tampa ada aspek-aspek hukum yang kita langgar,”tuturnya.
Adapun hasil dari musyawarah tersebut,Ia sepakat untuk membentuk Tim penyelesaian permasalahan tapal batas wilayah tersebut untuk melakukan kordinasi nantinya kepada pemerintah desa,kecamatan dan kabupaten termasuk dinas transmigrasi dan BPN sebelum hal-hal yang tidak di inginkan terjadi.
“Tentu apa yang kita lakukan semua ini,sebagai bentuk pencegahan dari hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi di masyarakat kita,olehnya saya menghimbau kepada semua pihak untuk lebih bijak dalam menyelesaikan segala persoalan-persoalan yang ada di wilayah kita,”harap camat Sampaga.










