Mamuju,Jejakrakyat.com – Kepala Desa Tanambuah,H.Muh.Nasrullah Geram akibat sudah berulang kali melayangkan surat panggilan ke pihak pengelola Tanah Kas Desa(TKD)Desa Tanambuah namun tidak di gubris.
“Bukan hanya sekali tapi sudah berapa kali kita berikan surat panggilan tapi pihak pengelola Tanah Kas Desa tidak pernah mau hadir dikantor,”Kata,H. Muh. Nasrullah pada laman Jejakrakyat.com,Selasa,03/06/2025.
Menurutnya,Tanah Kas Desa seluas,5 Ha.telah di tanami sawit namun selama tanaman itu berbuah pihak pengelola atas nama Tunru menikmati hasilnya sendiri tanpa diketahui pemerintah desa selaku penanggungjawab tanah tersebut.
“Kendatipun ada surat pegangan dari pemerintah desa sebelumnya namun pihak pengelola harus taat dan transparan kepada pemerintah desa yang menjabat sekarang,sebab tidak lagi hak dan kewenangan pemerintah desa sebelumnya untuk mengatur atas pengelolaan Tanah Kas Desa itu,”Tegasnya.
Lanjut Ia katakan bahwa,Baru-baru ini kembali di adakan pertemuan yang di hadiri langsung oleh pihak kecamatan dan Polsek Sampaga dengan tujuan agar permasalahan pengelolaan TKD ini dapat diselesaikan dengan baik akan tetapi pihak pengelola tidak pernah ada niatnya untuk hadir setiap pertemuan.
“Kita adakan musyawarah bukan berarti Tunru selaku pengelola harus digantikan dengan yang lain artinya,jika keputusan dalam musyawarah masih sepakat dilanjutkan oleh Tunru yang menggarap tanah itu,maka perjanjian akan kita perbaharui kembali,”Ujarnya.
Lebih lanjut Ia menegaskan bahwa titik akhir dari permasalahan tanah kas desa tersebut, jika Tunru selaku pengelola terus ngotot dan menganggap pemerintah sekarang tidak berhak mencampuri hasil dan pengelolaan tanah kas desa tersebut maka Ia tidak segan-segan untuk mengambil langkah hukum dengan laporan sebagai perampasan aset desa.
Sebagai pemerintah desa Tanambuah,H.Muh. Nasrullah terus melakukan berbagai upaya untuk mencari solusi terkait pengelolaan tanah kas desa tersebut agar pendapatan anggaran desa tanambuah dapat lebih meningkat hanya saja harapan itu masih belum dapat terwujudkan.
“Saya berharap tanah kas desa ini dikelola dengan transparan agar nantinya pendapatan anggaran desa kita dapat bertambah untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kita,”Jelasnya.










