Mamuju,Jejakrakyat.com – Diduga menjual dan menerbitkan ratusan Supredit di area kawasan hutan produksi terbatas (HPT) Kepala desa Campaloga,Kecamatan Tommo,Kabupaten Mamuju jarang berkantor.
Kepala kantor pemerintah kecamatan Tommo,Muh.Rudi SH.menjelaskan sejak adanya penerbitan Supredit yang diduga masuk area kawasan hutan produksi terbatas,Kepala desa Campaloga sulit untuk di temui secara langsung maupun di hubungi Melalui handphone.
“Sudah berapa kali kami panggil kades Campaloga tapi tidak pernah mau datang kemudian saya berupaya lagi bersama kadis kehutanan menemui di kantornya namun tidak ada juga dia,”ungkap Camat Tommo,Muh.Rudi SH saat di temui di ruang kantornya,Rabu,09-07-2025.
Selaku pimpinan pemerintahan di tingkat kecamatan,Muh.Rudi selalu mengingatkan seluruh kades di wilayah kecamatan Tommo terkait adanya aturan baru prihal penerbitan Supredit lahan yang ada di masing-masing desa.
“Jauh-jauh hari sebelumnya kami sudah mengingatkan pak desa bahwa berhati hatilah menerbitkan surat Supredit apalagi dalam hutan kawasan,”ujarnya.
Lanjut Rudi mengatakan,Kendatipun kades Campaloga sulit di temui maupun di hubungi Melalui Handphone,secara pribadi tidaklah masalah hanya saja selaku pemerintah kecamatan setidaknya Ia mengetahui titik permasalahan tersebut agar bisa menjawab ketika ada pertanyaan dari masyarakat.
“Kalau soal sengketa batas tanah warga kami menganggap sudah hal bisa tapi menyangkut permasalahan ini alangkah baiknya kalau kita membuka forum musyawarah atau koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar ada titik terang masalah ini,”ujarnya.
Adapun informasi yang kami himpun sementara diduga kades Campaloga menjual dan menerbitkan superadit ratusan hektar lokasi kawasan hutan produksi terbatas(HPT) dengan sebesar,10 juta/hektar.
Awak media ini mencoba untuk konfirmasi baik di kantornya maupun di hubungi melalui handphone pihak kepala desa belum memberikan jawaban hingga berita ini di terbitkan.