Mateng,Jejakrakyat.com-Pengangkatan sebagai PNS bukan sekadar perubahan status kepegawaian, akan tetapi menjadi awal bagi para aparatur untuk menjalankan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut, dikatakan Wakil Ketua DPRD Mamuju tengah (Mateng),Hamka usai menghadiri penyerahan SK pengangkatan PNS di Aula Kantor Bupati Mamuju tengah,Senin, (13/7/2026).
Lebih lanjut,Ia meminta para Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi 2024 yang baru menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan agar menjalankan tugas secara profesional, disiplin dan penuh tanggung jawab.
“Kami sangat mengharapkan agar pengangkatan pegawai PNS yang baru menerima SK ini benar-benar profesional dalam menjalankan amanah sebab, Ini adalah tanggung jawab besar,”ucapnya.
Dimana Profesionalisme ASN dapat diwujudkan melalui kedisiplinan, integritas,serta komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Olehnya itu,Kualitas pelayanan dan sikap aparatur turut mempengaruhi kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Jadilah abdi negara yang tidak hanya patuh pada aturan, tetapi juga memiliki kepekaan sosial.bekerjalah dengan hati,sebab pelayanan kepada masyarakat adalah ibadah,”Harapnya.(**)










