banner 728x250

DPRD Mamuju Tengah Bersama Pemerintah Daerah Sepakat Raperda APBD Perubahan, 2026 

Oplus_0
banner 468x60

Mateng,Jejakrakyat.com- Usai dilakukan berbagai pembahasan,Akhirnya DPRD Mamuju tengah bersama Pemerintah Kabupaten Mamuju tengah(Mateng)telah sepakat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna tersebut,dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Mamuju tengah, Hamka,di ruang sidang paripurna,pada rabu,23 September 2026.

banner 325x300

Rapat tersebut,dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Mamuju Tengah Askary Anwar,Wakil Ketua II,Sulmi bersama Ketua Komisi dan anggota DPRD serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) kabupaten Mamuju tengah.

Dalam pembahasan,Lima fraksi DPRD Mamuju tengah menyatakan setuju terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Wakil Ketua DPRD Mateng Hamka menjelaskan bahwa,Kesepakatan Raperda tentang perubahan APBD ini,dilakukan setelah melalui pembahasan komisi bersama OPD mitra kerja sebelumnya.

“Setelah memperhatikan dari pendapat akhir masing-masing fraksi dan hasil pembahasan di tingkat komisi bersama mitra OPD, maka hari ini kita berkesimpulan bahwa APBD Tahun Anggaran 2026 dapat kita sepakati bersama untuk dilanjutkan ke tingkat selanjutnya,”Kata Hamka.

Sementara itu,Wakil Bupati Mamuju tengah,H. Askary Anwar menjelaskan bahwa, perubahan APBD tahun 2026 membawa sejumlah penyesuaian pada struktur anggaran daerah.

Pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan Rp529,82 miliar dalam APBD murni 2026, naik menjadi Rp585,20 miliar pada APBD Perubahan. Artinya, pendapatan bertambah Rp55,38 miliar.

Sementara itu, belanja daerah meningkat dari Rp535,82 miliar menjadi Rp617,61 miliar, atau bertambah sekitar Rp81,79 miliar.

Dengan perubahan tersebut, APBD Perubahan 2026 mengalami defisit Rp32,41 miliar. Defisit itu akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dengan nilai yang sama.

Selain itu,Wakil Bupati juga mengapresiasi DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam pembahasan hingga tercapainya kesepakatan.

“Perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kebutuhan masyarakat, peningkatan pelayanan publik dan prioritas pembangunan di Bumi Lalla’ Tassisara,”Jelas Askary.(**)

Tinggalkan Balasan