Mamuju,Jejakrakyat.com – Dugaan penyelewengan anggaran Dana desa Tanambuah sebesar,547 juta pada tahun 2022 dan 2023 lalu masih terus di dengunkan oleh Inspektorat Kabupaten Mamuju.
Sesuai pernyataan Inspektur Inspektorat kabupaten Mamuju pada laman media Tribun Sulbar(27/09/25)Inspektur Inspektorat mengungkapkan “Kerugian,Rp.547 juta di desa tanambuah,Inspektorat Temukan Gaji Aparat dan Tokoh Agama Tak Dibayarkan”
Sehubungan Inspektur Inspektorat Kabupaten Mamuju tidak berada di kantornya(dinas luar),Melalui konfirmasi,Ketua Tim Audit Investigasi Inspektorat Kabupaten Mamuju,Darnawati,SE.MM,CFrA di ruang kerjanya,Senin,06 Oktober,2025.
Darnawati menjelaskan bahwa,terkait temuan kerugian negara untuk desa Tanambuah tidak dapat di berikan keterangan secara detail karena sudah masuk rana penyidikan di Polresta Mamuju.
“untuk desa tanambuah sempat ada pengembalian sebesar,20 juta kerugian negara tapi dalam kurung waktu lama tidak melakukan pengembalian seluruh kerugian itu maka Tim teknis dari PU diminta untuk turun menghitung semua Aitem pekerjaan di desa tanambuah kemudian kami melakukan perhitungan kerugian negara,”ungkapnya.
Sementara laporan hasil Audit Insvestigasi tim yang turun pada bulan lalu,menurut Darnawati sudah finis dan telah di serahkan ke APH (Aparat Penegak Hukum)baru baru ini,dan untuk kepala desa yang bersangkutan tidak bisa di berikan hasil laporan pemeriksaan tersebut tanpa se-ijin pimpinan.
“Jadi kami turun ke lapangan bersama Tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)bukan pemeriksaan reguler melainkan Tim Audit Investigasi atas permintaan dari pihak kepolisian,”ujarnya.
Karena itu,Tidak ada lagi tenggang waktu diberikan perbaikan untuk desa tanambuah sebab sudah di tahap Audit Investigasi yang sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan reguler dan pemeriksaan khusus terus naik ke Investigasi.
“Untuk tahun pemeriksaan regulernya kami lupa,namun yang jelas kami selaku pembina telah memberikan waktu untuk perbaikan LPJ namun sehubungan ada aduan masyarakat pada waktu itu maka kami tindak lanjuti,”ungkapnya.
Menurut Darnawati,pekerjaan fisik desa tanambuah tahun 2022 dan 2023 tidak di temukan fiktif,hanya terdapat temuan pada gaji aparat dan tokoh agama yang tidak dibayarkan termasuk pekerjaan fisik yang tidak sesuai menurut perhitungan dinas PU.
“Jadi kalaupun ada pernyataan pimpinan terkait hasil temuan yang di muat di media sosial tribun sulbar kemungkinan itu belum fainal sebab hasil perhitungan akhir sudah kami serahkan ke pihak kepolisian,dan kalaupun ada hasil temuan kami juga tidak bisa beberkan sebab itu sudah menjadi ranah pihak kepolisian,”Jelasnya.
Tim Audit Investigasi turun atas permintaan pihak kepolisian jadi adapun hasil temuan tersebut disarankan ke pihak kepolisian untuk bertanya sebab itu sudah rana kepolisian,namun eronisnya, Sebelum faenal hasil temuan desa tanambuah,547 juta telah di beberkan oleh Inspektur Inspektorat melalui media sosial.
Di konfirmasi melalui Via Handhone,sekdes Tanambuah,mengunkapkan pada waktu Tim pemeriksa datang ke kantor desa tanggal,17 September,2025 lalu,kepala desa tanambuah tidak berada di tempat.
“Kalau Tim Audit Investigasi yang datang ke kantor desa yaitu dari pihak Inspektorat,kepolisian dan PUPR bulan lalu hanya sekali itupun tidak sampai satu jam,menanyakan tentang aset desa(Labtop dan printer) kemudian mereka balik,”ungkapnya.










